TENAGA AHLI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (TAPM) MEMBERIKAN SOSIALISASI ARAH KEBIJAKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024 PADA ACARA MUSRENBANGDES RKPDES

RANDANGAN - NEWS WARGA DESA Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen  rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Kamis (5/10/23)


Pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2023 bertempat di  Gedung Serba Guna Desa Huyula Kecamatan Randangan telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka Rancangan Program skala prioritas RKP Desa Tahun 2023 yang dihadiri oleh Camat Randangan l, Kasie Ekbang, Kasie Pemerintahan unsur Kepala Desa Huyula, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa , dan unsur perwakilan perempuan serta staf dari Kecamatan Randangan.



Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024. Ucap Chici Cantika

Lebih lanjut Chici Cantika menambahkan bahwa Prioritas DD 2024 :
1. Pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasita Bumdes/Bumdesma
2. Ketahanan Pangan
3. Stunting
4. desa wisata
5. Ekonomi produktif yg diutamakan dikelola Bumdes
6. Peningkatan SDM
7. Desa Inklusi (pelibatan seluruh masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan) 
8. Akses layanan kesehatan
9. Listrik Desa (non PLN)
10. Mitigasi bencana alam dan non alam
11. Kemiskinan ekstrem melalui BLT
12. Operasional Pemdes
13. Pelaksanaan program JKN
14. Pencegahan Narkoba
15. PKTD
16. Penanggulangan TBC




Dan kegiatan lainnya hasil musyawarah sesuai kewenangan Desa dan masuk dalam capaian 17 SDGs Desa, IDM dan E-HDw Menjadi Salah satu Rujukan dalam penyusunan RKPDes tahun 2024, dan saat ini juga kami masih menunggu Permendes Terbaru yang menjadi acuan kita di tahun 2024 nanti



Kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2024 (Supra Desa) yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar sambungnya. (Win)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVITALISASI BUMDes BULANGITA RESMI DISEPAKATI MELALUI MUSDES

PERAN TENAGA PEMDAPING PROFESIONAL (TPP) TERKAIT DENGAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI KOPDES MERAH PUTIH BULANGITA KE DINAS PERINDAGKOP DAN KE NOTARIS KABUPATEN POHUWATO

CAMAT MARISA MEMBUKA MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2026 DAN DU-RKP TAHUN 2027