BPD DESA MARISA UTARA MUSDES PENETAPAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2026
-NEWS WARGA DESA- Selasa, 21 Oktober 2025. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Marisa Utara menggelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Menjadi Perdes RKPDes Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa dengan dihadiri oleh Camat Marisa, Sekcam serta staf kecamatan marisa, Kepala Desa, BPD, Kader Kesehatan, Sekretaris desa bersama perangkat desa, Pendamping Desa (PD), serta anggota BPD. Ketua BPD Indra Laraga Pimpin Paripurna BPD Musyawarah Desa diawali dengan pembacaan rangkaian acara oleh Sekretaris BPD selaku MC, kemudian dilanjutkan pembukaan sidang pleno oleh BPD, dalam sidang pleno I Ketua BPD menekankan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2026 telah melalui tahapan sesuai aturan, mulai dari rapat internal, pra-Musrenbangdes, hingga Musrenbangdes. Beliau juga menegaskan bahwa RKP Desa yang ditetapkan hari ini akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe...