PENDAMPING DESA LAYAK MENDAPAT JULUKAN PAHLAWAN DESA

Marisa NEWS WARGA DESA Wawin Wartabone, SE Merupakan Pendamping Desa Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato Menyebutkan bahwa Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desa yang didampinginya bukan itu saja dia juga menambahkan bahwa pendamping desa adalah pahlawan dari agen perubahan desa," ujar Win Saat diskusi dengan News Warga desa di kediamannya, Minggu (30/09/2023).




Bukan tanpa alasan dia menyampaikan bahwa Pendamping desa layak mendapat julukan Pahlawan Desa, Kami pendamping desa terlibat aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa, baik itu perencanaan maupun pelaksananaan pembangunan. Dengan jumlah dana desa yang terus naik, kami pendamping desa terus proaktif mendengar dan memberi solusi bagi permasalahan Desa,  Apalagi di tahun 2024 Dana Desa akan naik di angka 2 M - 5 M setiap desa, maka tugas kami semakin berat dan banyak tantangannya, Tutur Wawin




Semakin larut semakin asyik suasana diskusi apalgi di temani secangkir kopi hitam dan sebungkus rokok T**Y dan dengan  dibaluti sedikit candaan dan senyuman Khasnya.

Dia juga menambahkan bahwa salah satu tugas OLAMI (Kita) yaitu Mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa, melakukan koordinasi pendampingan di tingkat Desa dan kecamatan. Kami mengawal Desa dari perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan sampai pembangunan.




Dan saat ini kami pendamping desa fokus pada perencanaan RKPDes/ Musyawarah rencana kerjaPembangunan Desa tahun 2024, bayangkan ini Doi Dipo Lopulito (uang balum habis) di tahun 2023 tapi kami sudah merencakan program 2024, ini bukan kemauan kami tapi perintah undang-undang/Permen desa 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa. Jadi, Dana desa dapat dipergunakan untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan perekonomian warga di desa, selain infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lain sebagainya,” sambungnya. Editor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVITALISASI BUMDes BULANGITA RESMI DISEPAKATI MELALUI MUSDES

PERAN TENAGA PEMDAPING PROFESIONAL (TPP) TERKAIT DENGAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI KOPDES MERAH PUTIH BULANGITA KE DINAS PERINDAGKOP DAN KE NOTARIS KABUPATEN POHUWATO

CAMAT MARISA MEMBUKA MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2026 DAN DU-RKP TAHUN 2027